Jasa Undername Import Hemat Biaya Bebas Ribet Regulasi
PTGIDERVIN.COM – Jasa undername import menjadi jawaban bagi banyak pelaku bisnis yang ingin mengimpor barang ke Indonesia tanpa harus memiliki legalitas impor sendiri.
Pelaku usaha memanfaatkan mekanisme ini secara legal sekaligus menghemat waktu dan sumber daya operasional.
Mengenal Konsep Undername dalam Dunia Impor
Undername merupakan metode impor di mana proses kepabeanan dilakukan oleh pihak ketiga yang telah memiliki izin lengkap, seperti NIB dan API-U. Barang impor tetap menjadi hak milik pihak yang menggunakan jasa.
Konsep ini berkembang pesat di tengah pertumbuhan bisnis skala kecil dan menengah yang belum memiliki infrastruktur ekspor-impor mandiri.
Kenapa Pelaku Usaha Memilih Undername?
Bukan hanya karena cepat, tetapi juga karena efisien. Mendirikan sistem logistik sendiri butuh biaya dan waktu yang tidak sedikit.
Di sisi lain, kebutuhan pasar sering kali tidak menunggu. Ketika peluang datang, pelaku bisnis memerlukan jalur legal yang langsung bisa digunakan. Di sinilah jasa undername memainkan perannya.
Tahapan dalam Penggunaan Jasa Undername Import
Setiap penyedia jasa umumnya memiliki alur yang terstruktur:
- Kontrak kerja sama tersusun berdasarkan kesepakatan dua pihak.
- Dokumen seperti invoice dan BL harus sudah tersedia.
- Selanjutnya mereka menangani pengajuan PIB langsung melalui CEISA tanpa pihak ketiga.
- Barang bisa bebas setelah proses bea cukai selesai.
- Produk terdistribusi kepada pemilik barang atau tersimpan sesuai perjanjian.
Semua proses berlangsung di bawah pengawasan regulasi, memastikan aspek legal terpenuhi.
Kelebihan Undername Import Dibandingkan Jalur Konvensional
Akses Cepat ke Barang Impor
Bisa langsung memanfaatkan kesempatan bisnis lebih cepat tanpa harus menunggu proses perizinan selesai.
Struktur Biaya yang Terkendali
Biaya izin, sistem IT inventory, dan dokumen bisa dihindari dalam jangka pendek.
Keamanan Hukum
Hanya perusahaan yang telah tercatat di DJBC yang menjalankan semua proses ekspor atau impor.
Minim Risiko Operasional
Pemilik barang tidak perlu berurusan langsung dengan pihak pelabuhan atau instansi pemerintah.
Dasar Hukum yang Mendasari Praktik Undername Import
Dalam UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, menyebutkan bahwa aktivitas impor harus terlaksana oleh pemilik izin resmi. Praktik undername tidak bertentangan selama barang yang masuk tercatat oleh perusahaan yang memiliki izin.
Sementara itu, Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 Tahun 2022 menetapkan bahwa setiap entitas impor wajib memiliki NIB dan API-U. Namun, tidak ada larangan memanfaatkan jasa pihak lain selama sesuai prosedur hukum.
Tantangan dan Risiko dalam Penggunaan Undername
Salah Pilih Mitra
Kesalahan atau kekurangan dokumen bisa membuat barang tertahan.
Potensi Sanksi
Jika dokumen tidak mencerminkan fakta sebenarnya, risiko denda atau bahkan pidana bisa muncul.
Ketergantungan
Mengandalkan jasa undername terlalu lama bisa menghambat pertumbuhan infrastruktur internal.
Maka, bijaklah dalam memilih mitra. Pastikan reputasi dan pengalaman mereka dapat terverifikasi.
Tips Memilih Jasa Undername Import yang Andal
- Tanyakan NIB, API, dan bukti aktivitas sebelumnya.
- Periksa transparansi alur kerja dan biaya.
- Rancang kontrak secara detail agar masing-masing pihak melaksanakan tanggung jawabnya tanpa celah.
- Hindari perusahaan tanpa alamat fisik dan jejak digital profesional.
Jangan tergiur harga murah, fokuslah pada jaminan kepatuhan dan kecepatan proses.
Baca Juga: Jasa Sewa Undername Import Mudahkan Proses Bisnis Impor
Contoh Kasus Nyata
Sebuah perusahaan alat rumah tangga dari Jakarta mendapat permintaan dari distributor luar negeri untuk barang yang harus segera dikirim. Karena belum memiliki izin impor, mereka bekerja sama dengan penyedia jasa undername.
Dalam waktu kurang dari satu minggu, barang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan didistribusikan ke gudang lokal. Seluruh dokumen sah, dan tidak ada hambatan dari bea cukai.
Pengalaman ini membantu perusahaan memahami pentingnya legalitas, sambil tetap bisa memenuhi permintaan pasar.
Rekomendasi Profesional
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan mitra tepercaya dalam pengurusan impor, PT. Gidervin Berkah Abadi dapat menjadi referensi.
Perusahaan ini telah berpengalaman membantu berbagai sektor usaha dalam pengurusan logistik impor, termasuk melalui skema undername yang sah.
FAQ Seputar Jasa Undername Import
1. Apa itu jasa undername import?
Layanan untuk membantu impor barang menggunakan legalitas perusahaan lain yang telah memiliki izin resmi.
2. Apakah metode ini sah menurut hukum?
Ya, asalkan menjalankannya dengan dokumen sesuai dan mitra yang terdaftar resmi.
3. Apakah bisa metode ini bisa untuk semua jenis barang?
Tergantung komoditas. Beberapa barang tertentu membutuhkan izin tambahan dari instansi teknis.
4. Berapa lama prosesnya?
Begitu dokumen lengkap, pelaksana proses bisa menuntaskan semuanya dalam 3–7 hari kerja.
5. Apakah sistem ini cocok untuk jangka panjang?
Lebih ideal menggunakannya sebagai solusi sementara atau pada tahap awal pengembangan bisnis.
Penutup Jasa Undername Import
Mengimpor barang ke Indonesia tidak selalu harus rumit. Menggunakan jasa undername import secara cermat memungkinkan pelaku usaha tumbuh tanpa harus repot mengurus birokrasi izin.
Selama menjalankannya dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi, model ini menjadi jalan cepat yang tetap berpijak pada hukum.