Forwarder Undername Ekspor Tanpa Punya PT
Forwarder undername adalah jasa pengiriman barang ekspor atau impor dengan menggunakan nama dan legalitas perusahaan lain.
Layanan ini memungkinkan individu, UMKM, atau perusahaan tanpa izin ekspor-impor untuk tetap dapat melakukan pengiriman lintas negara secara legal dan efisien.
Ahli Forwarder : 0813-8532-7461
Pengertian Forwarder Undername
Forwarder undername adalah pihak ketiga yang memfasilitasi proses ekspor atau impor menggunakan nama perusahaan yang telah memiliki dokumen legal resmi, seperti:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Angka Pengenal Importir (API)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Akses sistem INSW dan Bea Cukai
Dengan sistem ini, pelaku usaha tidak perlu mengurus legalitas sendiri. Semua proses berjalan atas nama legalitas milik perusahaan forwarder.
Manfaat Forwarder Undername
1. Tidak Perlu Mengurus Legalitas Sendiri
Manfaat pertama pelaku usaha yang belum memiliki PT, CV, atau izin ekspor-impor tetap dapat menjalankan aktivitas pengiriman antarnegara.
Proses administrasi secara profesional oleh ahli penyedia jasa undername.
2. Efisiensi Waktu dan Biaya
Selain itu ekspor tanpa perlu mendirikan badan usaha, mendaftarkan API, atau mengakses sistem kepabeanan, biaya dan waktu menjadi jauh lebih efisien.
3. Cocok untuk Skala UMKM
Lebih lanjut lagi, UMKM yang ingin menjajaki pasar ekspor dapat menggunakan forwarder sebagai solusi awal tanpa mengeluarkan anggaran besar untuk perizinan.
4. Konsultasi dan Pendampingan
Sebagian besar menyediakan layanan konsultasi, termasuk pemilihan HS Code, estimasi pajak, dan tata cara pengepakan barang.
Mekanisme Kerja Forwarder Undername
Berikut alur umum kerja dalam pelaksanaanya:
- Pertama-tama hubungi PT.Gidervin
- Kemudian sampaikan detail barang dan dokumen (invoice, packing list, foto produk)
- Selanjutnya, PT.Gidervin akan mengecek legalitas dan kesiapan dokumen
- Kemudian barang kirim ke gudang
- Selanjutnya, forwarder mengurus perizinan dan pengiriman atas nama legalitas mereka
- Setelah itu, proses ekspor/impor
- Terakhir, klien menerima dokumen resmi dan nomor pelacakan
Proses ini dapat sesuai dengan jenis pengiriman, negara tujuan, serta moda transportasi yang terpakai (laut, udara, darat).
Legalitas Forwarder Undername
Penggunaannya legal, asalkan terlaksana dengan benar dan transparan. Legalitas tergantung pada perusahaannya. Syarat minimal:
- Terdaftar sebagai eksportir atau importir di sistem INSW
- Memiliki NIB, API, dan NPWP aktif
- Mampu menerbitkan dokumen resmi (PEB, PIB, BL, AWB)
Selama transaksi tercata dan membayar pajak sesuai peraturan, forwarder undername tidak melanggar hukum.
Jenis Barang yang Dapat Dikirim
Tidak semua jenis barang dapat dikirim menggunakan undername. Beberapa kategori umum yang bisa diproses:
- Produk kerajinan
- Produk makanan ringan (dengan izin edar)
- Pakaian dan tekstil
- Elektronik non-berbahaya
- Bahan baku industri ringan
Barang dengan kategori berisiko tinggi, seperti bahan kimia, obat-obatan, atau barang dengan pengawasan ketat,
Biasanya memerlukan izin tambahan dan tidak selalu bisa diproses oleh semua forwarder.
Perbandingan: Forwarder Biasa vs Forwarder Undername
Fitur | Forwarder Biasa | Forwarder Undername |
---|---|---|
Harus punya legalitas | Ya | Tidak |
Dokumen ekspor/impor | Disiapkan pemilik barang | Disiapkan oleh forwarder |
Cocok untuk | Perusahaan besar | UMKM atau individu |
Fleksibilitas biaya | Lebih tinggi | Lebih efisien dan variatif |
Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Penggunaan jasa forwarder undername tetap memiliki risiko. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Legalitas perusahaan: Pastikan perusahaan benar-benar terdaftar dan memiliki akses ke Bea Cukai.
- Biaya Clear: Hindari biaya tambahan pada saat sudah berjalan
- Perjanjian tertulis: Gunakan kontrak kerja sama yang jelas untuk menghindari kesalahpahaman.
- Lacak status pengiriman: Pastikan jasa menyediakan tracking resmi dan dokumen pengiriman asli.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Forwarder Undername?
Layanan ini cocok digunakan ketika:
- Belum memiliki legalitas ekspor/impor
- Ingin menguji pasar ekspor dalam jumlah kecil
- Tidak ingin mengurus dokumen dan birokrasi
- Memiliki keterbatasan dana untuk mengurus izin resmi
Model ini sering digunakan oleh pelaku bisnis pemula, dropshipper internasional, reseller, maupun eksportir perorangan.
Kesimpulan
Forwarder undername adalah solusi legal dan efisien bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor atau impor tanpa harus memiliki legalitas sendiri.
Layanan ini menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam aktivitas pengiriman barang lintas negara.
Memilih forwarder undername yang terpercaya, transparan, dan berpengalaman adalah langkah penting untuk memastikan proses logistik berjalan lancar dan sesuai aturan.