Cara Ekspor Undername Jalan Pintas Jadi Eksportir Tanpa Ribet
Halo! Saya senang banget bisa berbagi info seru seputar dunia ekspor. Kali ini, kita bahas salah satu trik jitu yang sering dipakai pelaku ekspor pemula: undername. Ya, ekspor pakai nama orang lain, tapi legal dan aman! Yuk, kita kupas tuntas caranya mulai dari A sampai Z!
Jasa Undername : 0813-85332-7461
Apa Itu Ekspor Undername?
Jadi undername adalah kegiatan mengirim barang ke luar negeri menggunakan nama perusahaan lain yang sudah punya legalitas ekspor lengkap. Ini bukan tindakan ilegal, asalkan ada perjanjian dan dokumen yang benar.
Cocok banget buat kamu yang:
- Baru mulai bisnis ekspor
- Belum punya izin ekspor
- Belum terdaftar di Bea Cukai
Dengan skema ini, kamu bisa tetap kirim barang ke luar negeri tanpa harus mengurus semua dokumen legal dari nol.
Kenapa Harus Undername?
Pertanyaan bagus! Saya dulu juga skeptis. Tapi ternyata banyak keuntungan setelah pakai jasa undername yang bikin saya jatuh cinta, hehe.
1. Hemat Waktu
Ngurus perizinan ekspor itu makan waktu dan energi. Undername? Gak perlu ribet. Tinggal fokus ke produk dan pembeli.
2. Hemat Biaya
Bikin NIB, API, dan daftar di INATRADE itu bisa mahal. Sewa undername? Biayanya jauh lebih ringan, apalagi buat pemula.
3. Bisa Mulai Sekarang Juga
Gak usah tunggu legalitas selesai. Setelah deal sama pemilik jasa undername, kamu langsung bisa kirim barang ke luar negeri. Gas!
Baca Juga : Jasa Undername Ekspor Bagi Bisnis yang Baru Merintis
Siapa yang Bisa Ekspor Undername?
Jawabannya: siapa pun! Mau kamu produsen kecil, UMKM, dropshipper, atau bahkan reseller produk lokal selama punya produk yang layak ekspor, kamu bisa pakai jasa undername.
Langkah-langkah Ekspor Undername
Nah, ini bagian yang paling ditunggu-tunggu. Saya akan jelaskan step by step ya, biar kamu bisa mulai ekspor dengan percaya diri.
1. Cari Mitra Undername yang Terpercaya
Langkah pertama: cari perusahaan pemilik izin ekspor yang bersedia menyewakan nama (undername) mereka. Biasanya disebut juga perusahaan freight forwarder atau jasa ekspor undername.
Tips dari saya:
- Cek legalitasnya (NIB, API, SIUP, dll)
- Lihat testimoni atau portofolio klien sebelumnya
- Tanya detail biaya dan layanan
2. Buat Perjanjian Kerjasama
Jangan cuma modal percaya. Semua harus tertulis. Perjanjian ini melindungi kamu dan si pemilik undername, apalagi kalau nilai ekspor sudah ratusan juta.
Biasanya isi perjanjian mencakup:
- Jenis barang yang diekspor
- Nilai transaksi
- Waktu pengiriman
- Biaya jasa undername
- Tanggung jawab masing-masing pihak
3. Siapkan Dokumen Ekspor
Meskipun kamu pakai nama perusahaan lain, kamu tetap perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Packing list
- Invoice
- Foto produk
- Sertifikat asal (kalau dibutuhkan)
- Label dan deskripsi barang
Jangan sampai salah tulis ya, bisa bikin masalah di bea cukai luar negeri nanti!
4. Pengurusan PEB dan Customs Clearance
Biasanya ini diurus oleh pemilik undername atau forwarder. Mereka akan input Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) ke sistem Bea Cukai dan mengurus pemeriksaan fisik jika diperlukan.
Kamu tinggal standby dan pastikan semuanya berjalan sesuai timeline.
5. Pengiriman Barang
Setelah semua dokumen beres, barang akan dikirim via jalur yang sudah kamu pilih:
- Laut (FCL atau LCL)
- Udara (via cargo bandara)
Dan barangmu sudah menuju negara tujuan dengan aman dan legal!
Biaya Jasa Undername: Mahal Nggak?
Bervariasi. Tapi biasanya jasa undername tarifnya mulai dari Rp 2 juta – Rp 5 juta per pengiriman, tergantung kompleksitas barang dan tujuan ekspor.
Buat saya, ini investasi yang sangat layak, terutama di tahap awal. Karena kamu gak perlu keluar ratusan juta buat urus izin ekspor sendiri.
Risiko Ekspor Undername dan Cara Menghindarinya
Jangan cuma lihat enaknya. Ada juga risiko ekspor undername, tapi semua bisa diminimalkan kalau tahu caranya.
Risiko:
- Barang tertahan di bea cukai
- Disalahgunakan untuk ekspor barang ilegal
- Perjanjian kerjasama tidak kuat secara hukum
Solusi:
- Pilih mitra undername yang punya track record jelas
- Pastikan kamu tahu isi dokumen ekspor
- Selalu simpan bukti komunikasi dan pembayaran
Kapan Harus Beralih ke Ekspor Mandiri?
Kalau kamu sudah:
- Rutin ekspor tiap bulan
- Punya volume besar
- Ingin kendali penuh atas dokumen dan pembayaran
Maka ini saatnya bikin perusahaan ekspor sendiri. Tapi kalau masih skala kecil-menengah, lanjut undername aja dulu, sambil belajar dan bangun jaringan.
Penutup: Yuk Mulai Ekspor Sekarang
Saya percaya, banyak produk Indonesia yang layak mendunia. Sayangnya, banyak orang takut ekspor karena urusan legalitas. Padahal ada cara simpel seperti ekspor undername.
Saya sendiri sudah merasakannya. Rasanya puas banget bisa kirim produk ke luar negeri, walau belum punya PT atau izin ekspor lengkap.
So, tunggu apa lagi? Kalau kamu punya produk, punya pembeli di luar negeri, tapi belum punya izin, ekspor undername bisa jadi solusi awal yang cerdas.
Semangat ya! Jangan biarkan dokumen menghalangi langkah besarmu.
FAQ: Ekspor Undername
Q: Apakah ekspor undername itu legal?
A: Legal, asal ada perjanjian dan pihak pemilik izin benar-benar resmi.
Q: Apakah saya bisa ekspor makanan lewat undername?
A: Bisa, tapi perlu tambahan dokumen seperti izin BPOM, Health Certificate, dan Sertifikat Halal.
Q: Apakah undername cocok untuk skala kecil?
A: Sangat cocok! Banyak UMKM pakai sistem ini untuk ekspor pertama mereka.
Q: Apakah saya bisa ketipu?
A: Bisa saja, kalau kamu sembarangan pilih mitra. Makanya pastikan reputasi dan legalitasnya jelas.
Ingin saya bantu buat artikel lain seputar ekspor?